1 Aug 2025
Presiden AS Donald Trump Menandatangani Perintah Menaikkan Tarif dari 25% Menjadi 35% pada Kanada
Gedung Putih mengumumkan pada Kamis malam bahwa Presiden AS Donald Trump telah menandatangani Perintah Eksekutif yang meningkatkan tarif terhadap Kanada dari 25% menjadi 35%, dengan tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Reaksi pasar
Pada saat berita ini ditulis, pasangan mata uang USD/CAD diperdagangkan 0,01% lebih rendah pada hari ini di level 1,3855.